19 Warga Myanmar Diamankan

19 Warga Myanmar Diamankan

\"RIO-POLRES

BENGKULU, BE - Polres Bengkulu pada Minggu (15/2) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan 19 warga negara Myanmar. Mereka diamankan sementara di Mapolres Bengkulu lantaran tidak mempunyai pasport, dokumen kewarganegaraan. Warga negara Myanmar semuanya laki-laki ini berumur 19 sampai 30 tahun dari etnis rohingya, salah satu kumpulan etnis muslim di Myanmar masing-masing bernama Muhammad Hasan (18), M Musa (19), Muhammad (18), M Muksin (23), M Supian (19), M Halom (22), M Deloar (21), M Alif (20), M Amin (23), M Abdul Rozak (17), M Hasan (36), M Nurjaman (22), M Jangge Alom (18), M Lud (17), M Rul (18), M Emran Husain (17), M Riasz (19), M Humalan (18) dan M Sanwas (18). Mereka pergi ke Bengkulu hendak mencari peruntungan pekerjaan, karena di Myanmar sedang ada konflik, sehingga sangat tidak kondusif jika mencari pekerjaan. Kronologis penangkapan setelah polisi mendapat informasi dari ketua RT 1, Iskandar dan ketua RW 2 Anggut Bawah. Ketua RT 1 mengetahui ada rombongan warga asing yang menempati bedeng milik Syarifudin warga Jalan Ratu Agung RT 05 RW 02, Anggut Bawah, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Selanjutnya mereka melaporkan ke Babinkamtibmas Anggut Bawah, kemudian Babinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak Mapolres Bengkulu untuk memastikan kebenaran laporan dari ketua RT. Mendapat laporan Mapolres Bengkulu beserta Mapolsek Ratu Samban yang beranggotakan sekitar 40 personel mendatangi bedengan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, saat ditanya dokumen resmi izin memasuki negara (pasport,red) mereka tidak punya. Sehingga polisi bertindak tegas mengamankan sementara di aula Mapolres Bengkulu, untuk diproses selanjutnya. \"Informasi pertama dari Babinkamtibmas yang ada di Anggut Bawah, kemudian Babinkamtibmas berkoordinasi dengan kami, bahwa ada warga asing menempati salah satu bedeng milik warga di Angut Bawah. Selanjutnya Polres bersama Polsek mendatangi bedengan, saat ditanya pasport mereka semua tidak punya, mereka kami amankan untuk sementara,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK kepada awak media, Senin (16/2). Ditambahkan Ardian, mereka datang ke Indonesia melewati jalur laut, berangkat dari Myanmar tanggal 5 Februari kemudian sampai di Kota Medan tanggal 12 Februari. Dari Kota Medan mereka ke Kota Padang menggunakan travel menginap dua hari disalah satu hotel di Kota Padang. Setelah dari Kota Padang mereka langsung melanjutkan ke Bengkulu menggunakan travel, dan langsung menempati bedengan milik Syarifudin. \"Tujuan utama mereka sebenarnya bukan Bengkulu, mereka bertujuan hanya ke Indonesia. Karena negaranya sedang ada konflik, bahkan salah satu dari mereka meminta untuk tidak dikembalikan ke Negara asalnya. Katanya keluarganya ada yang dibantai dan dibunuh, \" ujar Kapolres lagi. Pihak Mapolres Bengkulu mengaku kesulitan saat mendata ke 19 warga Myanmar ini, kesulitanya selain mereka tidak bisa bahasa Indonesia, Bahasa Inggris yang mereka kuasai tidak begitu fasih. Intinya rata-rata dari mereka mengatakan pergi ke Indonesia mencari penghidupan yang lebih layak. Untuk siapa yang bertanggung jawab membawa 19 warga Myanmar ini ke Indonesia, pihak Mapolres Bengkulu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mencari satu lagi warga asing yang saat ini tidak diketahui keberadaanya, satu warga asing tersebut bernama Zaidan. \"Sebenarnya mereka totalnya 20 orang, satu orang lagi masih dalam penyelidikan kami. Saya mengimbau kepada warga sekitar bagi siapa yang melihat warga asing bisa langsung melaporkannya ke polres. Sementara untuk siapa yang membawa mereka ke sini jika tertangkap pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,\" imbuh Kapolres Ardian. Sementara nasib 19 warga negara Myanmar ini masih menunggu pihak imigrasi, Mapolres Bengkulu masih berkoordinasi terkait nasib warga pencari suaka ini. Seperti apa prosesnya, apakah akan dideportasi pihak imigrasi yang akan menetapkannya. \"Mereka akan kita limpahkan ke pihak imigrasi, seperti apa relisasinya nanti imigrasi memprosesnya. Kita hanya bertindak mengamankan sementara 19 warga negara asing ini,\" demikian Ardian.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: